Perlu Regulasi Atur PTN-BH Agar Tetap Berkualitas

01-10-2022 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki pertemuan Tim Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI di Universitas Merdeka Malang, Jawa Timur, Jumat (30/9/2022). Foto: Bianca/nvl

 

Di tengah semangat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk mendorong semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi PTN Badan Hukum (PTN-BH), Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki mengingatkan agar dicermati dengan bijak dan tetap memperhatikan kualitas dan kesiapan masing-masing perguruan tinggi. Sebab, menurutnya beban bagi PTN yang telah menyandang badan hukum tidaklah mudah.

 

Dengan beban berat yang ditanggung oleh PTN-BH tersebut dinilai akan memicu berbagai permasalahan seperti terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan perguruan tinggi tersebut. Selain itu, untuk mengatasi beban berat yang ditanggungnya, PTN-BH kemudian akan memperbanyak penerimaan mahasiswa baru yang berimbas pada berkurangnya mahasiswa yang mendaftar di perguruan tinggi swasta (PTS). 

 

Demikian mengemuka dalam pertemuan Tim Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI dengan rektor Universita Merdeka Malang, Universitas Islam Malang, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Gajayana Malang, Politeknik Negeri Malang, Universitas Jember, STKIP PGRI Jombang, serta pemangku kepentingan bidang Perguruan Tinggi Jawa Timur, di Universitas Merdeka Malang, Jawa Timur, Jumat (30/9/2022). 

 

"Karena dengan PTN-BH mereka yang sekarang ini penyandang predikat PTN–BH harus bekerja keras dengan tanggung jawab yang berat, akhirnya jalan keluar yang paling gampang adalah menambah jumlah mahasiswa baru melalui jalur mandiri yang berepisode-episode, itu meninjau istilahnya menteri, episode 1, episode 2 dari jalur mandiri itu dipicu oleh beban berat menjadi PTN-BH dan kemudian karena tata kelolanya belum bagus, belum memenuhi prinsip-prinsip good government, great government," ujar Zainuddin. 

 

Oleh karena itu, Zainuddin menilai perlu ada regulasi lebih lanjut yang mengatur mengenai PTN-BH. Sehingga nantinya PTN-BH tidak hanya mengatasi bebannya dengan menambah penerimaan mahasiswa baru, tetapi juga meningkatkan kualitasnya. "Nah ini saya kira harus ada regulasi yang bagus. PTN-BH itu perguruan tinggi yang memang kita harapkan untuk bisa meningkatkan kualitas, tetapi bukan sekadar upaya mendapatkan peluang menerima mahasiswa baru sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan kualitasnya," tutupnya. (bia/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...